- DJP Mulai Pungut PPh 22 Marketplace 1 Oktober 2026, Ini 4 Platform yang Ditunjuk
- BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Rencana Penyalurannya
- Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Naik Mulai 1 Oktober 2026
- Tarif Transjakarta Naik Mulai 1 Januari 2027 Setelah Bertahan Lebih dari 20 Tahun
- DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang, Ini Poin yang Diatur
- KDM Disorot Usai Resmikan Data Center AI, Ditolak Banyak Negara Kini Justru Dibangun Dekat Jatiluhur
- Kreator Konten Nona Nego Tetap Anonim Saat Berbagi kepada Masyarakat
- Jepang Akhiri Misi Pemadaman Karhutla di Kalimantan Barat
- Tun Dr Siti Hasmah Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun, 70 Tahun Mendampingi Mahathir Mohamad
Pedoman Media Siber
PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
WARTAKABAR.ID
Fakta dalam Setiap Kabar
WartaKabar.id merupakan media informasi digital yang berkomitmen menyajikan berita secara aktual, akurat, berimbang, independen, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, WartaKabar.id berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012.
Pedoman ini berlaku bagi seluruh jajaran redaksi, wartawan, kontributor, editor, dan pihak yang terlibat dalam proses penerbitan berita WartaKabar.id.
1. Ruang Lingkup
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers.
Konten WartaKabar.id mencakup berita, artikel, foto, video, infografis, opini, dan bentuk informasi lainnya yang dipublikasikan melalui platform digital.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Setiap berita wajib melalui proses verifikasi untuk memastikan akurasi informasi.
- Berita harus memperhatikan prinsip keberimbangan dan tidak menghakimi.
- Informasi yang melibatkan pihak tertentu harus memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
- Dalam kondisi mendesak yang menyangkut kepentingan publik, berita yang belum sepenuhnya terverifikasi dapat diterbitkan dengan memenuhi ketentuan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
- Berita tersebut wajib disertai keterangan bahwa verifikasi masih dilakukan dan diperbarui setelah informasi diperoleh.
3. Konten Buatan Pengguna
WartaKabar.id dapat menerima konten dari pengguna, termasuk komentar, tulisan, foto, video, dan informasi lainnya.
Setiap konten pengguna wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Tidak mengandung unsur fitnah, pencemaran nama baik, kebencian, atau diskriminasi.
- Tidak mengandung informasi bohong atau menyesatkan.
- Tidak melanggar hukum dan peraturan yang berlaku.
- Tidak mengandung unsur pornografi atau kekerasan yang melanggar ketentuan.
- Tidak melanggar hak cipta maupun hak pihak lain.
WartaKabar.id berhak melakukan moderasi, menyunting sesuai ketentuan, atau menghapus konten pengguna yang melanggar ketentuan.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
WartaKabar.id melayani hak jawab dan hak koreksi dari masyarakat maupun pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.
- Ralat dan koreksi dilakukan secara proporsional dan transparan.
- Setiap perubahan atas berita yang telah diterbitkan harus disertai keterangan waktu dan penjelasan koreksi.
- Berita yang telah diperbaiki harus mencantumkan tautan menuju berita sebelumnya apabila diperlukan.
- Hak jawab wajib dilayani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
- Pengajuan hak jawab dan koreksi dapat disampaikan melalui kontak resmi redaksi.
5. Pencabutan Berita
WartaKabar.id tidak akan sembarangan menghapus berita yang telah dipublikasikan.
Pencabutan berita hanya dilakukan berdasarkan pertimbangan khusus, seperti putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, pertimbangan Dewan Pers, atau keadaan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap pencabutan berita harus disertai alasan yang jelas dan diumumkan kepada publik sesuai ketentuan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
6. Iklan dan Konten Berbayar
WartaKabar.id menerima kerja sama periklanan, publikasi komersial, dan konten bersponsor.
Untuk menjaga independensi jurnalistik dan transparansi kepada pembaca:
- Konten iklan harus dibedakan secara jelas dari berita jurnalistik.
- Konten berbayar wajib diberikan penanda seperti Advertorial, Iklan, Sponsored, atau keterangan sejenis.
- Kerja sama komersial tidak boleh mengintervensi independensi redaksi.
- Berita jurnalistik tidak boleh disamarkan sebagai iklan.
7. Hak Cipta
WartaKabar.id menghormati hak cipta dan kekayaan intelektual.
Setiap penggunaan tulisan, foto, video, ilustrasi, maupun materi milik pihak lain harus memperhatikan izin, atribusi, dan ketentuan hak cipta yang berlaku.
Redaksi tidak membenarkan tindakan plagiarisme atau penggunaan karya pihak lain tanpa dasar yang sah.
8. Pencantuman Pedoman
WartaKabar.id wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini pada halaman website yang mudah diakses oleh masyarakat.
Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.
9. Penyelesaian Sengketa
Sengketa terkait pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.
WartaKabar.id berkomitmen menghormati proses penyelesaian sengketa pers dan melaksanakan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.
STANDAR OPERASIONAL REDAKSI WARTAKABAR.ID
Untuk memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, WartaKabar.id menerapkan pemeriksaan editorial sebagai berikut:
A. Pemeriksaan Informasi
- Memastikan kebenaran informasi.
- Memeriksa tanggal dan lokasi kejadian.
- Memastikan identitas dan kapasitas narasumber.
- Memeriksa data dan dokumen pendukung.
B. Pemeriksaan Penulisan
- Judul sesuai dengan isi berita.
- Isi berita tidak mengandung informasi menyesatkan.
- Kutipan narasumber sesuai pernyataan asli.
- Bahasa mudah dipahami dan sesuai kaidah jurnalistik.
C. Pemeriksaan Visual
- Foto dan video memiliki sumber yang jelas.
- Tidak menggunakan gambar yang menyesatkan.
- Memperhatikan hak cipta dan izin penggunaan.
- Keterangan foto sesuai dengan kondisi sebenarnya.
D. Pemeriksaan Akhir
- Editor melakukan pemeriksaan sebelum berita diterbitkan.
- Berita yang mengandung informasi sensitif mendapatkan perhatian editorial khusus.
- Kesalahan yang ditemukan setelah publikasi segera ditangani melalui mekanisme koreksi.
PENUTUP
WartaKabar.id berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, transparansi, akurasi, dan kepentingan publik.
Pedoman ini menjadi landasan bagi seluruh jajaran redaksi dalam menghasilkan pemberitaan yang dapat dipercaya serta bertanggung jawab.
WARTAKABAR.ID
Fakta dalam Setiap Kabar.
Kontak Redaksi:
Email: redaksi@wartakabar.id
Website: https://wartakabar.id









